Preman Ini Aniaya Pedagang Pasar Lubuk Buaya: Gara-gara Tak Dikasih Uang

    Preman Ini Aniaya Pedagang Pasar Lubuk Buaya: Gara-gara Tak Dikasih Uang

    PADANG, - Seorang preman yang juga tukang parkir di Pasar Lubuk Buaya berinisial AP, 32 tahun diringkus polisi, Selasa (30/11/2021) kemarin.Gara-garanya, pria yang tinggal tak jauh dari lokasi pasar itu menganiaya seorang pedagang lantaran tak mau memberikan uang “jatah preman” kepadanya.

    Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, AP diringkus pihaknya di kawasan Sunur, Kabupaten Padang Pariaman.

    Keberadaan AP terendus polisi saat bersembunyi di kawasan itu setelah dilaporkan oleh korbannya yang merupakan pria berusia 45 tahun ke polisi.

    “Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Koto Tangah untuk ditindak lebih lanjut, ” ujar Mardianto kepada , Rabu (1/12/2021).

    Mardianto menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis dalam kasus yang berbeda. Ia tercatat dua kali keluar masuk penjara.

    “Tahun 2006 dia melarikan perempuan dan menjalani hukuman 10 bulan. Tahun 2018 kasusnya curanmor dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara, ” pungkasnya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sudah 10 Bulan Padang Tanpa Wawako, PAN...

    Artikel Berikutnya

    Maksimalkan Pengelolaan Bank Sampah, Wako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami